27 KK Penghuni Baru Rusun Jatinegara Kaum Ikuti Sosialisasi Tatib

By Al


nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) yang menjadi penghuni baru Rusun Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur disosialisasikan tata tertib (tatib) dan pembuatan surat pindah untuk tertib administrasi kependudukan oleh pengelola rusun.

Kepala Unit Pengelola Rusun Jatinegara Kaum, Septalina Purba mengatakan, warga baru ini merupakan korban kebakaran di RT 10/07 Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara pada dua pekan lalu.

"Sosialisasi dilakukan agar penghuni baru dapat mengetahui dan mematuhi tata tertib selama tinggal di rusun, termasuk mengenai proses pemindahan data kependudukan," ujar Septalina

Ia menjelaskan, beberapa peraturan yang harus ditaati oleh warga rusun, seperti tidak boleh mengubah bentuk atau desain rusun, membayar biaya retribusi bulanan sebesar Rp 150 ribu serta menjaga keamanan dan ketertiban rusun.

"Untuk proses pemindahan data kependudukan warga baru, kita telah berkoordinasi dengan kelurahan dan Sudin Dukcapil Jakarta Timur," katanya.

Lurah Jatinegara Kaum, Darsito menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi, pihaknya melakukan pendataan warga pindahan dari CBS dan meminta warga agar segera melampirkan surat pindah dari kelurahan CBS. Ditargetkan sepekan ke depan KTP dan KK para warga baru itu juga sudah tercetak.

"Kita siap bantu proses pemindahan datanya, dengan catatan mereka melampirkan surat pindah dari kelurahan lama," tandasnya.